Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Standar Sarana dan Prasarana Ruang UKS



Usaha kesehatan sekolah ( UKS ) adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS memiliki 3 pedoman yang biasa di sebut Trias UKS, yaitu :
  1. Pendidikan Kesehatan
  2. Pembinaan Kesehatan
  3. Pembinaan Sekolah Lingkungan Sehat
Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik
yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah. Luas minimum ruang UKS adalah 12 m2. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  24  Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah, perlengkapan ruang UKS terdiri dari :

No
Jenis
Rasio

Perabot

1
Tempat tidur
1 set/ruang

2
Lemari
1 buah/ruang

3
Meja
1 buah/ruang

4
Kursi
2 buah/ruang





Perlengkaan lain

1
Catatan kesehatan peserta didik
1 set/ruang

2
Perlengkapan p3k
1 set/ruang

3
Tandu
1 buah/ ruang

4
Selimut
1 buah/ ruang

5
Tensimeter
1 buah/ ruang

6
Termometer badan
1 buah/ ruang

7
Timbangan badan
1 buah/ ruang

8
Pengukur tinggi badan
1 buah/ ruang

9
Tempat sampah
1 buah/ ruang

10
Tempat cuci tangan
1 buah/ ruang

11
Jam dinding
1 buah/ ruang


Perlengkapan di atas diperuntukkan UKS bagi tiap satuan pendidikan baik SD, SMP maupun SMA.

Daftar Pustaka